Beranda / DAERAH / Gaji Bulan Juli Dan Gaji 13 PPPK Belum Dibayar, Pejabat Pemko Lhokseumawe Justru Ramai-Ramai ke Medan

Gaji Bulan Juli Dan Gaji 13 PPPK Belum Dibayar, Pejabat Pemko Lhokseumawe Justru Ramai-Ramai ke Medan

Bagikan ke :

HabaTerkini.com – LHOKSEUMAWE, Rasa kecewa mendalam tengah menyelimuti PPPK di Kota Lhokseumawe. Hingga memasuki awal Juli 2026, hak normatif mereka berupa Gaji Bulan Juli beserta Gaji ke-13 belum juga ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan nasib para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang dipastikan sudah menikmati pencairan Gaji ke-13 sejak bulan lalu.

Mandeknya pembayaran gaji ini memicu gelombang keluhan di kalangan pegawai. Pasalnya, banyak dari mereka yang mengandalkan uang tersebut untuk kebutuhan dapur, biaya sekolah anak, hingga operasional kerja sehari-hari.

“Sampai hari ini belum ada tanda-tangan pencairan. Kami dituntut profesional masuk kerja, tapi hak dasar kami malah tertunda tanpa kejelasan,” ungkap salah seorang pegawai PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (2/7/2026).

Di tengah ketidakpastian nasib honor ribuan pegawainya, kondisi di sejumlah kantor dinas Pemko Lhokseumawe justru terpantau sepi dari aktivitas pengambil kebijakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hampir seluruh jajaran kepala dinas dan pejabat penting di lingkungan balai kota sedang tidak berada di tempat. Mereka diketahui bertolak ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Keberangkatan massal para pejabat ini kabarnya dalam rangka menghadiri rangkaian acara nasional Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 yang dipusatkan di Kota Medan.

Aktivitas perjalanan dinas luar provinsi di saat daerah sedang didera isu penundaan gaji ini langsung menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Pemko Lhokseumawe dinilai minim empati terhadap kondisi ekonomi pegawainya sendiri.

Pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan penyelesaian hambatan administrasi atau kendala plot anggaran kas daerah terlebih dahulu sebelum memboyong rombongan ke luar daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, mengatakan pembayaran gaji PPPK penuh waktu untuk bulan Juli memang ditunda sementara.

“Iya PPPK penuh waktu untuk bulan Juli ditunda pembayarannya. Mereka sesuai kontrak 31 Juli 2026 masa kerjanya. Nanti akan dibayarkan,” ujar Teguh.

Selain belum menerima gaji, para PPPK juga diliputi kekhawatiran kontrak mereka tidak lagi diperpanjang. Pasalnya, masa kontrak mereka berakhir pada 31 Juli 2026.

Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairan gaji.

Mereka juga mendengar kabar bahwa tidak akan ada lagi perpanjangan kontrak PPPK di Kota Lhokseumawe.

“Kami harap gaji dibayarkan untuk bulan Juli 2026. Selain itu, per Agustus 2026 dikeluarkan juga surat keputusan baru perpanjangan kontrak,” katanya.

Ia berharap pemerintah tidak memberhentikan PPPK dan langsung menerbitkan perpanjangan kontrak agar para pegawai mendapat kepastian dalam bekerja.

“Sekarang isunya diberhentikan dan tidak lagi diperpanjang kontraknya. Jika ini terjadi, ribuan pengangguran akan terjadi di Lhokseumawe,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Niar, belum memberikan tanggapan.(Htc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *