Beranda / DAERAH / Mustafa A Glanggang Ungkap Fakta Sebenarnya: Gejolak Muncul Akibat Pemkab Bireuen Tidak Ikuti Tahapan Penanganan Bencana

Mustafa A Glanggang Ungkap Fakta Sebenarnya: Gejolak Muncul Akibat Pemkab Bireuen Tidak Ikuti Tahapan Penanganan Bencana

Bagikan ke :

Habaterkini.com – Bireuen, Mantan Bupati Bireuen periode 2002-2007, Drs. H. Mustafa A Glanggang, angkat bicara menanggapi kekisruhan terkait penanganan korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen. Dalam amatannya, gejolak tersebut muncul karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tidak mengikuti tahapan penanganan bencana sebagaimana ditentukan pemerintah pusat.

Dampaknya, korban bencana di Bireuen yang kehilangan rumah, harus tinggal di tenda darurat hingga kini karena tidak dibangun hunian sementara (huntara). Sejumlah korban nekat mengungsi dan memasang tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen, sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah setempat yang telah merugikan mereka.

“Kondisi di Bireuen sekarang sangat memprihatinkan. Itulah akibatnya kalau kita tidak mengikuti tahapan-tahapan atau skema yang telah diatur oleh pemerintah pusat dalam penanganan bencana,” ujar Mustafa A Glanggang kepada kepada Kabar Bireuen, Selasa (24/3/2026).

Mustafa menyebutkan, tahapan-tahapan itu secara garis besar yaitu masa tanggap darurat, transisi ke pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Itu harus diikuti secara berjenjang dari satu tahap ke tahap berikutnya.

Di tahap tanggap darurat, korban bencana yang tidak memiliki lagi tempat tinggal, ditemparkan di tenda darurat. Saat masa transisi, para korban dipindahkan ke hunian sementara (huntara). Selanjutnya di masa rehab dan rekon, korban bencana beralih ke hunian tetap (huntap).

“Anehnya, di Bireuen ada fase yang dilangkahi di masa transisi. Tidak diusulkan huntara bagi korban bencana yang rumahnya rusak berat atau kehilangan tempat tinggal. Pemkab Bireuen ingin langsung melangkah ke tahap rehab dan rekon. Ingin langsung dibangun huntap yang belum waktunya. Sementara kabupaten/kota lain yang tertimpa bencana, semua mengikuti sesuai tahapannya. Sebelum ada huntap, disediakan huntara dulu agar para korban tidak terlalu lama tinggal di tenda darurat” ungkap Mustafa.

Sebenarnya, kata Mustafa, tidak peelu Bireuen berbeda sendiri dalam penanganan bencana banjir dan longsor tersebut. Sebab, daerah laain di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, juga mengalami bencana yang sama. Bedanya, mereka semua mengikutinya sesuai tahapan penanganan bencana yang diterapkan pemerintah pusat. Makanya, daerah lain tidak menimbulkan gejolak seperti yang terjadi di Bireuen.

Menurut Mustafa, seharusnya Pemkab Bireuen tidak perlu menanyakan apakah memilih huntara atau Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang sedang ditimpa musibah. Sebab, mereka masih dalam kondisi trauma. Pemerintah setempat juga tidak memberikan penjelasan dengan benar mengenai huntara. Lebih dikesankan, seakan-akan huntara itu sesuatu yang menakutkan. Harus direlokasi ke tempat yang jauh dari kampung mereka, hingga ke kawasan Batee Geulungku. Sementara di sisi lain, para korban bencana lebih digiring agar memilih DTH. Padahal, korban yang kehilangan tempat tinggal lebih membutuhkan huntara ketimbang DTH.

“Di situlah butuh kebijaksanaan seorang pemimpin. Ia harus tahu apa kebutuhan warga yang kehilangan rumah, bukan malah ditawarkan DTH sebagai solusinya,” sebut Mustafa yang selama ini aktif menyalurkan bantuan kepada korban bencana ke sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh.

Ia mencontohkan seperti di Gampong Balee Panah, Kecamatan Juli, banyak warga yang kehilangan tempat tinggal sekaligus tanah pertapakan rumah mereka. Kebanyakan mereka tidak tahu harus tinggal di mana. Rumah sewa tidak tersedia di Balee Panah. Rumah saudara juga tidak ada untuk menumpang tinggal sementara karena mereka sama-sama korban yang kehilangan tempat tinggal. Bagi korban bencana di sana, DTH bukan solusi yang tepat karena yang sangat mereka butuhkan saat ini adalah huntara sebagai tempat tinggal sementara, sebelum dibangun huntap yang prosesnya membutuhkan waktu lama.

Yang membuat tambah blunder juga, ujar Mustafa, dengan tergesa-gesa Bupati Bireuen, H. Mukhlis, meletak batu pertama pembangunan seribu unit huntap di Balee Panah pada Rabu, 7 Januari 2026. Padahal, verifikasi dan validasi data rumah terdampak bencana baru dilakukan beberapa lama kemudian.

“Artinya, huntap itu dibangun bukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan tervalidasi. Belakangan juga terungkap, ternyata tiga unit huntap itu hanya sebagai percontohan yang dibangun developer perumahan. Sementara janji pembangunan seribu unit huntap hingga kini belum satu unit pun terealisasi,” papar Mustafa yang juga mantan anggota DPRA (dulu DPRD) dari PPP ini.

Menurutnya, dari kekeliruan-kekeliruan itulah, kemudian menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Ditambah lagi dengan data korban bencana yang amburadul, sehingga hak-hak korban tidak tepat sasaran dan banyak yang belum tersalurkan.

“Seharusnya, Pemkab Bireuen bisa evaluasi dan introspeksi diri. Jangan malah mencari-cari alasan pembenaran diri dan menyalahkan pihak lain, ketika sekarang telah timbul gejolak di kalangan korban bencana, akibat kekeliruan Pemkab Bireuen sendiri. Lebih ngawur lagi, hal tersebut dikait-kaitkan dengan politik. Saya kira, kita tidak perlu gengsi untuk mengakui sebuah kesalahan dan segera memperbaikinya, demi kepentingan para korban bencana,” saran Mustafa.

Mustafa sendiri mengaku, telah berpengalaman menangani korban bencana tsunami Aceh pada 2004 silam, saat dulu dirinya menjabat Bupati Bireuen. Ketika itu, ia mengikuti semua tahapan-tahapan penanganan bencana sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak menolak dibangun huntara yang saat itu disebut barak pengungsian. Sebab, itu memang kebutuhan korban tsunami yang rumahnya rusak berat, sebelum ada rumah permanen yang baru dibangun sekitar tiga tahun setelah kejadian,” kenang Mustafa.

Mantan wartawan salah satu surat kabar ternama di Aceh ini juga menyampaikan, saat itu ia selalu berkoordinasi dengan Forkopimda dan bermusyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat Bireuen, sebelum memutuskan suatu kebijakan yang krusial dan menyangkut kepentingan masyarakar banyak.

“Saya lihat sekarang, tokoh-tokoh Bireuen seperti tidak dilibatkan lagi untuk duduk bersama dan bermusyawarah tentang sesuatu hal yang penting, seperti dalam hal penanganan bencana banjir ini,” sesal Mustafa.

Begitu juga, katanya, dengan Anggota DPRA dan DPR RI asal Bireuen, seharusnya bisa diajak bermusyawarah untuk membantu Pemkab Bireuen, sesuai kapasitas masing-masing dalam penanganan bencana ini.

“Sebab, ini bencana besar yang tidak bisa ditangani sendiri. Butuh pemikiran dan masukan-masukan positif dari berbagai pihak untuk saling menguatkan. Mudah-mudahan ke depan, Pemkab Bireuen bisa lebih dewasa dan terbuka untuk merangkul semua pihak, demi kemajuan kabupaten kita tercinta ini, tanpa memandang latar belakang politik,” harap Mustafa A Glanggang.(Htc)

Sumber : kabarbireuen.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *