Habaterkini.com – Banda Aceh, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menetapkan 23 Calon Ketua Definitif (CKD) Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB kabupaten/kota se-Aceh.
Penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses penjaringan yang dilakukan DPP melalui tiga tahapan, yakni pemetaan kandidat, Musyawarah Cabang (Muscab), serta uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Ketua DPW PKB Aceh, Haji Ruslan M Daud (HRD), menjelaskan bahwa tahap pertama yang dilakukan DPP adalah memetakan dan mengidentifikasi kader-kader potensial di setiap daerah.
“Hasil penjaringan yang dilakukan oleh DPP melalui tiga tahapan. Tahapan yang pertama yaitu tahapan pemetaan, DPP melakukan identifikasi kandidat-kandidat potensial,” kata HRD, dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/6/2026).
Selanjutnya, nama-nama yang telah dipetakan lalu dimusyawarahkan dalam forum Muscab di tingkat kabupaten/kota yang telah berlangsung pada April 2026.
Selanjutnya, nama-nama yang telah dipetakan lalu dimusyawarahkan dalam forum Muscab di tingkat kabupaten/kota yang telah berlangsung pada April 2026.
Tahapan terakhir adalah uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kandidat yang dinilai layak memimpin DPC PKB.
“Pada UKK tersebut kandidat-kandidat diuji seberapa komitmen mereka, bagaimana loyalitas mereka, bagaimana kapabilitas mereka, bagaimana target mereka terhadap rekrutmen kader, pengokohan organisasi, target pilkada, target perolehan kursi ke depan, pileg dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh hasil dari tiga tahapan tersebut, terutama UKK, kemudian dievaluasi dan dinilai oleh DPP sebelum menetapkan nama-nama calon ketua definitif.
“Semua tahapan itu diakumulasikan, dikalkulasikan, dievaluasi dan dinilai oleh DPP. Sehingga muncullah sosok-sosok berdasarkan penilaian DPP yang menurut DPP adalah orang-orang yang layak, maka muncullah 23 nama ini,” katanya.
Meski telah ditetapkan, HRD menegaskan bahwa nama-nama tersebut masih berstatus Calon Ketua Definitif (CKD) karena belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Karena itu, HRD mengungkap, sebelum SK diterbitkan, masih ada kemungkinan perubahan di tingkat Ketua DPC apabila dianggap diperlukan oleh DPP.
“SK itu akan muncul paling telat 24 Juli, bertepatan dengan perayaan hari lahir PKB. Dan Masih ada kemungkinan akan ada perubahan jika itu diperlukan,” kata HRD.
Kendati demikian, ke depan, HRD berharap para calon ketua definitif yang telah ditetapkan mampu memperkuat konsolidasi internal partai di seluruh daerah.
“Kita berharap teman-teman yang terpilih ini bisa mengkonsolidasikan seluruh sumber daya, baik itu orang maupun sumber daya lainnya. Mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan semua sumber daya yang ada,” pungkasnya.
Berikut Daftar 23 Calon Ketua Definitif DPC PKB se-Aceh:
1. Simeulue – M Cauki Nanda
2. Aceh Singkil – Sadri
3. Subulussalam – Asmardin
4. Aceh Selatan – Mirwan, S.H
5. Aceh Barat Daya – Zulkarnaini, S.E
6. Nagan Raya – Saiful Bahri
7. Aceh Jaya – Wanti Cahya, S.Pd
8. Banda Aceh – Azhar
9. Aceh Besar – H. Syahrizal, S.Kom
10. Pidie – Zulfazli, S.E., M.M
11. Pidie Jaya – H. Muhammad Ridha, ST., MM
12. Bireuen – Amiruddin M Daud
13. Bener Meriah – Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy
14. Aceh Tengah – Muzakir
15. Gayo Lues – Suhaidi, S.Pd., M.Si
16. Aceh Tenggara – Putra Lastika Bruh
17. Aceh Timur – Zulmi
18. Aceh Utara – Muhammad Adam, M.Ed
19. Lhokseumawe – Hj. Nurhayati Aziz
20. Aceh Tamiang – Rusli
21. Kota Langsa – Muzakkir, S.E
22. Aceh Barat – Rizman Razali, S.E
23. Kota Sabang – Drg. H. Marwan. (Htc)
Sumber : aceh.tribunnews.com










