HabaTerkini.com, BANDA ACEH – Partai Nanggroe Aceh (PNA) memasuki fase baru setelah perubahan nama menjadi Partai Nusantara Aceh memperoleh pengesahan administrasi hukum.
Dokumen pengesahan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh kepada Ketua Umum Partai Nusantara Aceh periode 2026–2031, Misbahul Munir, alias Rahul, pada Selasa (15/9/2026).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) perubahan nama tersebut sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru PNA hasil Kongres II untuk periode 2026-2031.
Dalam agenda tersebut, Rahul hadir bersama jajaran pengurus Partai Nusantara Aceh, di antaranya Sekretaris Jenderal Zaitun MHD dan Bendahara Umum Nurdin.
Rahul mengatakan, perubahan nama PNA bukan hanya persoalan pergantian nomenklatur, tetapi menjadi bagian dari langkah pembaruan organisasi untuk menghadapi perkembangan politik dan tuntutan masyarakat.
“Perubahan nama ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan bagian dari perjalanan organisasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami ingin membangun Partai Nusantara Aceh yang lebih demokratis, modern, terbuka, dan dekat dengan masyarakat,” kata Rahul.
Menurutnya, penggunaan nama Partai Nusantara Aceh membawa semangat baru bagi seluruh pengurus dan kader. Meski berganti nama, partai tersebut tetap berkomitmen mempertahankan nilai-nilai, sejarah, serta kekhususan Aceh.
Rahul menegaskan, langkah berikutnya yang menjadi prioritas kepengurusan baru adalah melakukan konsolidasi organisasi hingga ke seluruh wilayah Aceh.
“Konsolidasi menjadi salah satu prioritas kami. Kami ingin seluruh jajaran pengurus dan kader kembali bersatu, bekerja secara profesional, serta menjadikan Partai Nusantara Aceh sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan menjadikan perubahan nama tersebut sebagai momentum untuk memperkuat soliditas internal sekaligus membangun pola kerja organisasi yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh kader untuk melihat perubahan ini sebagai energi baru. Mari kita bersama-sama membangun organisasi yang lebih kuat, demokratis dan modern, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh,” katanya.
Untuk diketahui, penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari proses administrasi hukum atas perubahan nama dan kepengurusan partai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terbitnya SK tersebut, Partai Nusantara Aceh resmi menjalankan roda organisasi di bawah kepemimpinan Misbahul Munir alias Rahul sebagai Ketua Umum periode 2026–2031.
Rahul mengatakan, kepengurusan baru akan berupaya menerapkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan demokratis.
“Partai Nusantara Aceh harus menjadi rumah bersama bagi seluruh kader. Kita ingin membangun partai yang modern dalam tata kelola, demokratis dalam pengambilan keputusan, dan nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Perubahan nama dari Partai Nanggroe Aceh menjadi Partai Nusantara Aceh menjadi penanda dimulainya babak baru perjalanan politik partai tersebut. Setelah Kongres II, kepengurusan periode 2026–2031 kini mulai menyiapkan langkah konsolidasi untuk memperkuat struktur organisasi.
“Dengan pengesahan administrasi hukum tersebut, PNA menyatakan siap memperkuat barisan pengurus dan kader di seluruh Aceh serta mempersiapkan organisasi menghadapi agenda politik dan pembangunan Aceh ke depan,” pungkas Rahul.(Htc)





















