HabaTerkini.com – ACEH TIMUR, Masyarakat dari 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya.
Deklarasi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 2026 di Monumen Islam Asia Tenggara (MONISA), Gampong Bandrong, Selasa (16/6/2026).
Ketua Panitia DOB Peureulak Raya, Fattah Fikri, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan kelanjutan dari upaya pemekaran yang telah dirintis sejak masa kepemimpinan Bupati Hasballah M. Thaib.
Meski sempat terkendala, perjuangan tersebut kini kembali digerakkan untuk mewujudkan Kabupaten Peureulak Raya.
“Kami bertujuan memisahkan diri dari Kabupaten Aceh Timur agar dapat berdiri sendiri. Tujuannya untuk pemerataan pembangunan serta peningkatan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Fattah merinci, wilayah yang akan masuk dalam DOB Peureulak Raya mencakup 10 kecamatan, yakni Birem Bayeun, Rantau Selamat, Sungai Raya, Peureulak Timur, Peureulak, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunaron, Serbajadi, dan Simpang Jernih.
Menurutnya, perwakilan dari sepuluh kecamatan tersebut telah membentuk tim dan melakukan musyawarah hingga penandatanganan kesepakatan pemisahan dari Kabupaten Aceh Timur.
“Alhamdulillah, seluruhnya telah sepakat berpisah dari Kabupaten Aceh Timur. Dasar utama kami adalah pemerataan infrastruktur. Karena itu, deklarasi ini kami lakukan pada momentum 1 Muharram,” kata anggota DPRK Aceh Timur tersebut.
Usai deklarasi, pihaknya akan menyusun proposal pemekaran untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur dan Bupati Aceh Timur. Selanjutnya, berkas tersebut akan diteruskan ke tingkat provinsi hingga pusat.
“Target kami secepatnya agar bisa sampai ke Jakarta. Kami berharap langkah ini membawa berkah dan manfaat bagi anak cucu kami kelak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan DOB Peureulak Raya, selama memenuhi kriteria dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemekaran ada aturannya, mulai dari aspek geografis, kondisi keuangan daerah, hingga persetujuan dari pimpinan daerah induk. Peureulak memiliki sejarah panjang dan karakter budaya tersendiri. Selama ini demi kepentingan bersama, saya mendukung,” pungkasnya.(Htc)










