Habaterkini.com – Lhokseumawe, Lima proyek revitalisasi sekolah di Kota Lhokseumawe mulai dikerjakan. Namun, dari seluruh proyek tersebut, empat di antaranya diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek alias proyek siluman.
Pantauan di lapangan, Selasa, (12/5/2026), proyek revitalisasi itu tersebar di sejumlah sekolah, yakni SMP Negeri 10 Kecamatan Blang Mangat, SD Negeri 15 Banda Sakti, SMP Negeri 3 Banda Sakti, TK Kartika, satu TK di belakang Kantor Geuchik Ujong Blang, serta SD Negeri 5 Muara Dua.
Dari sejumlah proyek tersebut, hanya proyek revitalisasi di SMP Negeri 3 Banda Sakti yang memasang papan informasi proyek. Dalam papan itu tercantum nilai anggaran mencapai Rp3,9 miliar yang bersumber dari APBN.
Sementara empat proyek lainnya terkesan tertutup tanpa adanya informasi apapun terkait nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana pekerjaan.
Kondisi ini bertentangan dengan prinsip transparansi penggunaan anggaran negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah menjadi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pada Pasal 6 huruf (a), disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa wajib menerapkan prinsip transparan, terbuka, adil, dan akuntabel.
Selain itu, tidak dipasangnya papan informasi proyek juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya Pasal 15 huruf (d), yang mewajibkan badan publik mengumumkan informasi program dan penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.
Tak hanya itu, kewajiban pemasangan papan nama proyek juga diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 dan Permen PU Nomor 12/PRT/M/2014 terkait persyaratan teknis bangunan gedung.
Wartawan telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe, Yuswardi, sejak Selasa, 12 Mei 2026. Namun hingga berita ini tayang, kadis tersebut belum memberikan tanggapan apapun.***
Sumber : MODUSACEH.CO











