Beranda / DAERAH / Lapak Pedagang di Jalur Strategis Lhokseumawe Ditertibkan

Lapak Pedagang di Jalur Strategis Lhokseumawe Ditertibkan

Bagikan ke :

Habaterkini.com – Lhokseumawe, Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap lapak pedagang di sepanjang Jalan H. Ramli Ridwan, Selasa (21/04/2026).

Penertiban difokuskan pada area mulai dari Simpang Royal Cafe hingga kawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe yang selama ini dipadati aktivitas pedagang kaki lima.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari rencana pemerintah kota untuk melakukan pembangunan serta penataan ulang kawasan jalan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Ashabul Jamil, menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 17 lapak pedagang yang berdiri di lokasi tersebut tanpa izin resmi.

Dari jumlah itu, empat lapak dibongkar langsung oleh petugas di lapangan, sementara sebagian besar pedagang lainnya memilih membongkar lapak mereka secara mandiri setelah diberikan imbauan.

Menurut Ashabul, pihaknya sebelumnya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada para pedagang, namun tidak mendapatkan respons sehingga penertiban harus dilakukan.

Ia juga memastikan bahwa proses penertiban berlangsung tertib dan tanpa adanya penolakan dari pedagang, bahkan terjadi kesepakatan untuk melakukan pembongkaran secara sukarela.

Pemerintah Kota Lhokseumawe turut menyiapkan solusi relokasi bagi para pedagang, yakni dengan mengarahkan pedagang buah ke pasar buah, sementara pedagang kuliner dipindahkan ke kawasan Terminal Mon Geudong guna mendukung penataan kota yang lebih rapi dan teratur. (Htc)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *