HabaTerkini.com, LHOKSEUMAWE — Momentum besar demokrasi tingkat gampong (desa) resmi bergulir di Kota Lhokseumawe pada Minggu, 20 September 2026. Sebanyak 87.129 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) serentak yang digelar di 47 gampong.
Pilchiksung tahun ini menjadi salah satu agenda demokrasi gampong terbesar di Lhokseumawe. Dari total 68 gampong yang tersebar di empat kecamatan—Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu, dan Blang Mangat—sebanyak 47 gampong di antaranya menggelar pemilihan secara serentak hari ini.
Proses pemungutan suara ini merupakan bagian dari tahapan panjang yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Lhokseumawe sejak Mei 2026 lalu, dan puncaknya akan diakhiri dengan pelantikan keuchik terpilih pada 6 Oktober 2026 mendatang.
Di balik antusiasme pesta demokrasi ini, perhatian penuh pemerintah tertuju pada tingkat partisipasi masyarakat. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh unsur pemerintahan gampong untuk bekerja maksimal menggerakkan warga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemerintah dipastikan akan mengambil langkah tegas apabila tingkat kehadiran pemilih di suatu gampong tidak mencapai target minimal 50 persen plus satu (50%+1) dari total DPT.
“Kalau tidak mencapai 50+1, kami pastikan sudah diganti dan ditunjuk Pj Keuchik yang baru nantinya pada 25 September,” tegas Safriadi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Safriadi menambahkan bahwa sanksi ini bukan sekadar pergantian pejabat biasa. Pj Keuchik yang baru nantinya akan diinstruksikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aparatur gampong yang dinilai gagal membangun kesadaran demokrasi warga.
Oleh karena itu, ia meminta komitmen penuh dari Pj Keuchik, Sekretaris Gampong, Kepala Urusan (Kaur), hingga Kepala Dusun untuk bergerak bersama. “Mari hadir dan ramaikan TPS Pilchiksung di gampong masing-masing,” imbaunya.
Berdasarkan jadwal resmi, pemungutan suara akan berlangsung dari pagi hingga siang hari, tepatnya mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Namun, sebagai langkah antisipasi jika kuorum partisipasi 50%+1 belum terpenuhi hingga batas waktu tersebut, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) diberikan wewenang khusus. P2K dapat memperpanjang proses pencoblosan dengan memberikan tambahan waktu selama tiga jam, yang akan dimulai kembali pada pukul 14.00 WIB.
Pelaksanaan Pilchiksung ini mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Warga yang hadir akan memberikan hak suaranya secara langsung dengan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang telah disediakan.
Kini, nasib kepemimpinan di 47 gampong berada di tangan ribuan warga yang mendatangi TPS hari ini. Hari penentuan ini tidak hanya akan melahirkan sosok pemimpin baru, tetapi juga menguji efektivitas kinerja aparatur gampong dalam menjaga angka partisipasi pemilih.(Htc)





















