HabaTerkini.com, LHOKSEUMAWE — Tren tingkat kemiskinan di dua wilayah bertetangga, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, menunjukkan performa yang bertolak belakang pada tahun 2026.
Berdasarkan infografik perbandingan kabupaten/kota yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe, angka kemiskinan Kota Lhokseumawe berhasil turun menjadi 8,85 persen, sedangkan angka kemiskinan Kabupaten Aceh Utara justru mengalami kenaikan menjadi 14,45 persen.
Kontras Performa Kemiskinan Dua Wilayah Tetangga
Pada tahun 2025, Kota Lhokseumawe mencatat persentase penduduk miskin sebesar 9,01 persen (sekitar 19,81 ribu jiwa). Memasuki tahun 2026, kota ini berhasil menekan angka tersebut sebesar 0,16 poin persentase hingga menyentuh 8,85 persen. Capaian ini menempatkan Lhokseumawe sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah ketiga di Provinsi Aceh, di bawah Kota Banda Aceh (5,26%) dan Kota Langsa (7,90%).
Kondisi sebaliknya terjadi di Kabupaten Aceh Utara. Pada tahun 2025, persentase penduduk miskin di wilayah ini berada di angka 14,27 persen. Namun pada tahun 2026, angka tersebut naik sebesar 0,18 poin persentase menjadi 14,45 persen. Kenaikan ini memperlebar jarak kesenjangan tingkat kemiskinan antara kedua daerah bertetangga tersebut menjadi 5,60 poin persentase.

Meskipun performa Lhokseumawe jauh lebih terkendali dibanding Aceh Utara dan masih berada di bawah rata-rata kemiskinan Provinsi Aceh yang mencapai 12,34 persen, angka 8,85 persen ini masih menjadi catatan penting. Pasalnya, tingkat kemiskinan Kota Lhokseumawe maupun Kabupaten Aceh Utara masih berada di atas rata-rata kemiskinan nasional yang tercatat sebesar 8,07 persen.
Kondisi kontras ini memperlihatkan perlunya evaluasi berkala terhadap efektivitas program pembangunan ekonomi di masing-masing daerah. Penurunan di Lhokseumawe memerlukan penguatan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, perluasan lapangan kerja, serta ketepatan sasaran bantuan sosial agar angka tersebut dapat terus ditekan hingga mencapai atau berada di bawah target nasional.
Sementara bagi Kabupaten Aceh Utara, kenaikan angka ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan penanggulangan kemiskinan, pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan pemulihan sektor pendapatan rumah tangga.(Htc)




















