Beranda / DAERAH / Wali Kota Lhokseumawe Nonaktifkan Tiga Pejabat Teras

Wali Kota Lhokseumawe Nonaktifkan Tiga Pejabat Teras

Bagikan ke :

HabaTerkini.com, LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, dikabarkan telah menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe sepanjang bulan Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil di tengah bergulirnya proses pemeriksaan internal terkait evaluasi kinerja para pejabat tersebut.

Ketiga pejabat yang dibebastugaskan sementara dari jabatannya adalah Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe, Winda Azminda Roza. Dua pejabat lainnya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, yaitu Kepala Bidang Kebudayaan, M. Novri Saputra Djaja, serta Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Nafsiah.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin, 31 Agustus 2026, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, tidak menampik kabar burung yang beredar luas tersebut.

“Ya benar, dinonaktifkan dulu sambil proses pemeriksaan berjalan,” ujar Sayuti singkat.

Mengenai alasan pencopotan sementara Sekretaris Disperindagkop, Sayuti menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil murni berdasarkan hasil evaluasi kinerja di instansi terkait. Menurutnya, ada poin-poin permasalahan yang mengharuskan dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada permasalahan. Harus dilakukan pemeriksaan sehingga sambil proses pemeriksaan dilakukan, maka dinonaktifkan dulu,” tegasnya.

Ketika ditanya lebih detail mengenai alasan penonaktifan dua Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sayuti memastikan bahwa kasus yang menjerat Kabid Dikdas dan Kabid Kebudayaan tersebut memiliki latar belakang yang serupa dengan Sekretaris Disperindagkop.

“Ya sama,” balas Sayuti lewat pesan singkat.

Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di kedua dinas tersebut tetap berjalan, Pemko Lhokseumawe bergerak cepat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, posisi Plh Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar kini diamanahkan kepada Fauzi, yang saat ini juga aktif menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Lhokseumawe. Sementara itu, posisi Plh Kabid Kebudayaan resmi dijabat oleh Saifan.

Kendati demikian, hingga saat ini figur yang akan mengisi posisi sebagai Plh Sekretaris Disperindagkop Kota Lhokseumawe menggantikan Winda masih belum diketahui.

Upaya konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai prosedur administrasi kepegawaian ini telah dicoba dilakukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Zahniar. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons resmi atas pertanyaan yang diajukan wartawan.(Htc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *