Habaterkini.com – Lhokseumawe, Pemerintah Kota Lhokseumawe mempercepat proses verifikasi dan validasi terhadap ribuan rumah warga yang terdampak bencana pada 2025 lalu sebagai bagian dari persiapan penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR). Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta tepat sasaran.
Saat ini, Pemko Lhokseumawe melalui tim teknis lintas instansi tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap ribuan usulan penerima bantuan. Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum bantuan perbaikan rumah disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe, Said Bachtiar, ST., MT., menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahun 2026 untuk memastikan seluruh data yang diajukan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BPBD, kecamatan, Inspektorat, hingga unsur aparat keamanan dari Polsek dan Koramil di wilayah masing-masing.
“Verifikasi dilakukan secara langsung ke rumah warga untuk memastikan tingkat kerusakan bangunan serta kesesuaian data penerima bantuan,” ujar Said.
Ia menjelaskan, tim saat ini tengah memverifikasi 1.275 unit rumah penerima bantuan tahap pertama yang merupakan hasil reviu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Sementara itu, untuk tahap kedua, jumlah rumah yang diusulkan mencapai 10.618 unit yang diajukan oleh aparatur gampong melalui keuchik dan camat di masing-masing wilayah.
Sejak awal Maret 2026, tim teknis telah mulai melakukan verifikasi lapangan di sejumlah gampong. Beberapa wilayah yang telah disambangi di antaranya Gampong Blang Pulo di Kecamatan Muara Satu, Gampong Paloh Batee di Kecamatan Muara Dua, Gampong Blang Weu Panjoe di Kecamatan Blang Mangat, serta Gampong Kuta Blang dan Gampong Teumpok Teugoeh di Kecamatan Banda Sakti.
Pemerintah kota juga menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara terbuka. Hasil pengecekan lapangan nantinya akan disampaikan kepada camat dan keuchik untuk diumumkan secara transparan kepada masyarakat di masing-masing gampong.
Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik, masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila ditemukan nama penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi kriteria. Formulir sanggahan dapat diperoleh di kantor keuchik setempat.
Menurut Said, proses verifikasi membutuhkan waktu karena jumlah rumah yang diusulkan mencapai 11.893 unit dan seluruhnya harus melalui pengecekan langsung di lapangan.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan mendukung proses ini dengan memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada tim verifikasi,” kata Said, Kamis (16/3).
Dengan verifikasi yang ketat dan transparan, Pemko Lhokseumawe menargetkan program bantuan perbaikan rumah dapat segera direalisasikan sehingga warga terdampak bencana dapat kembali menempati hunian yang aman dan layak.(Htc)
Sumber : Aspost.id


















