habaterkini.com – Lhokseumawe, Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, serta 25 Anggota DPRK Lhokseumawe, hingga Senin (5/1/2026), dilaporkan belum menerima gaji jatah Januari 2026.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto SStp MSP.
Diuraikannya, kalau sampai saat ini APBK Kota Lhokseumawe tahun 2026 masih dalam tahap evaluasi.
“Bukan hanya kita Lhokseumawe saja, tapi APBK berbagai kabupaten/kota lainnya, di Aceh juga masih dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi,” katanya.
Sehingga dengan kondisi ini, gaji para pegawai termasuk unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Lhokseumawe belum bisa dibayarkan.
Namun ditargetkan, paling cepat pekan kedua bulan ini atau paling telat pekan ketiga Januari 2026, gaji akan bisa dibayarkan.
“Kita harapkan semua pegawai bisa bersabar,” harapannya. Dijelaskan juga, untuk membayar gaji seluruh PNS, PPPK dan juga unsur pimpinan serta 25 Anggota DPRK Lhokseumawe, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 26,36 miliar.
Sedangkan jumlah PNS di Kota Lhokseumawe saat ini mencapai 2.995 orang dan PPPK sebanyak 2.667 orang.
Sebelumnya, sejumlah pegawai di Kota Lhokseumawe mengakui kalau pihakanya belum menerima gaji jatah Januari 2026.
“Kalau gaji jatah Januari setiap tahunnya memang sering telat. Tapi kita tetap mengharapkan agar tahun ini, gaji jatah Januari bisa lebih cepat sedikit dari tahun-tahun sebelumnya,” harap seorang PNS di Kota Lhokseumawe. (Htc)




















