Beranda / DAERAH / Wali Kota Lhokseumawe Resmikan Huntara Warga Blang Naleung Mameh

Wali Kota Lhokseumawe Resmikan Huntara Warga Blang Naleung Mameh

Bagikan ke :

Habaterkini.com – Lhokseumawe, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar meresmikan hunian sementara (huntara) bagi warga Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Senin, 16 Februari 2026. Peresmian tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memastikan warga terdampak memperoleh tempat tinggal yang layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

Sebanyak 67 unit hunian sementara resmi difungsikan dan diserahkan kepada warga penerima manfaat. Huntara tersebut dibangun dengan konstruksi permanen sederhana, dilengkapi fasilitas dasar seperti jaringan listrik, ventilasi udara, serta akses sanitasi. Sebanyak 55 unit ditempatkan di gampong Blang Naleung Mameh, 10 unit gampong Jambo Timu, 1 Unit gampong Ulee Jalan dan 1 unit gampong Uteunkot.

Peresmian ditandai dengan peninjauan langsung ke beberapa unit rumah, dialog bersama warga, serta penyerahan dokumen secara simbolis kepada perwakilan penerima.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat keamanan, perwakilan instansi teknis, aparatur gampong, serta masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan aparat menunjukkan pengawalan langsung terhadap program penanganan warga terdampak.

Peresmian dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026, di lokasi hunian sementara Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Hunian sementara dibangun sebagai solusi jangka pendek untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan warga yang sebelumnya tidak memiliki tempat tinggal layak akibat kondisi darurat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial.

Wali Kota dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dalam pendataan penerima.

“Penempatan warga harus tepat sasaran. Tidak boleh ada yang tertinggal, dan tidak boleh ada yang menerima tanpa hak. Semua harus berdasarkan data yang valid,” tegasnya.

Pembangunan huntara dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk instansi teknis dan unsur keamanan. Proses pendataan dilakukan bersama aparatur gampong untuk memastikan penerima sesuai kriteria.

Selain meresmikan, Wali Kota juga mengecek langsung kualitas bangunan dan memastikan sarana pendukung telah tersedia. Ia meminta dinas terkait terus melakukan pengawasan agar fasilitas tetap terjaga

.Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan bahwa pembangunan hunian tetap sedang dipersiapkan melalui tahapan administrasi dan teknis. Hunian sementara ini menjadi solusi transisi hingga program tersebut terealisasi.(Htc)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *