Habaterkini.com – Lhokseumawe, Belanja Pegawai dialokasikan dalam APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2026 mencapai Rp414,1 miliar lebih.
Di antaranya, untuk Belanja Gaji dan Tunjangan ASN Rp322,4 M lebih; Belanja Tambahan Penghasilan ASN Rp80,9 M lebih; Belanja Gaji dan Tunjangan DPRK Rp10 M lebih; Belanja Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH (Wali Kota/Wakil Wali Kota, red) Rp178,7 juta lebih; dan Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRK serta KDH/WKDH Rp511,6 juta.
Data tersebut dikutip Sabtu, 7 Februari 2026, dari dokumen Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.
Peraturan Wali Kota (Perwal) itu ditetapkan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar pada 29 Januari 2026, dan diundangkan pada tanggal sama oleh Sekda A. Haris di dalam Berita Daerah Kota Lhokseumawe Tahun 2026 Nomor 3.
Aneka Tunjangan DPRK
Dari total Belanja Gaji dan Tunjangan DPRK Rp10 M lebih, paling banyak untuk Tunjangan Transportasi Rp3,3 M lebih; Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Rp2,5 M lebih untuk Tunjangan Perumahan Rp2,4 M lebih; Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Rp1,8 M lebih.
Lalu, untuk Tunjangan Jabatan DPRK Rp814,6 juta lebih; Uang Representasi Rp561,5 juta lebih; Tunjangan Reses Rp315 juta; Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota Rp256,5 juta lebih; dan sejumlah tunjangan lainnya.
Adapun dari total Belanja Gaji dan Tunjangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Rp178,7 juta lebih, antara lain untuk Gaji Pokok Rp55,9 juta lebih, dan Tunjangan Jabatan Rp99,6 juta lebih.
Dana Operasional
Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRK serta Wali Kota/Wakil Wali Kota Rp511,6 juta lebih terdiri dari Dana Operasional KDH/WKDH Rp400 juta, dan Pimpinan DPRK Rp111,6 juta.
Dalam APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2026, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp692,7 miliar (M) lebih, dan Belanja Daerah direncanakan Rp718,4 M lebih, sehingga defisit Rp25,7 M lebih.
Adapun Pembiayaan Daerah terdiri atas penerimaan Rp25,7 M lebih dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA), dan pengeluaran nihil, sehingga pembiayaan neto Rp25,7 M lebih untuk menutupi defisit.
Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp85,7 M; Pendapatan Transfer Rp592,9 M terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp565,5 M dan pendapatan transfer antardaerah Rp27,4 M; serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp14 M lebih.
Sementara Belanja Daerah terdiri atas Belanja Operasi Rp566,6 M; Belanja Modal Rp50,5 M; Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp9,7 M; serta Belanja Transfer/Bantuan Keuangan Rp91,5 M lebih.
Belanja Operasi terdiri atas Belanja Pegawai Rp414,1 M lebih; Belanja Barang dan Jasa Rp140,4 M lebih; Belanja Subsidi Rp527,5 juta; Belanja Hibah Rp10,5 M lebih; dan Belanja Bantuan Sosial Rp989,4 juta lebih.
Belanja Modal terdiri atas Belanja Peralatan dan Mesin Rp4,9 M lebih; Belanja Gedung dan Bangunan Rp8,4 M lebih; Belanja Jalan, Jaringan, dan Irigasi Rp34,6 M lebih; serta Belanja Aset Tetap Lainnya Rp2,4 M lebih.(Htc)






