Habaterkini.com – Pidie Jaya, Pemerintah Pidie Jaya menargetkan para pengungsi korban banjir dan longsor segera menempati hunian sementara (huntara) sebelum bulan suci Ramadhan. Target tersebut disampaikan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, di posko Tanggap Darurat Gedung MTQ, Sabtu Malam (31/1/2025).
Bupati Pidie Jaya menjelaskan, hingga saat ini sejumlah huntara yang telah selesai dibangun oleh pihak ketiga belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat pemkab belum dapat memastikan waktu pasti para pengungsi mulai menempati huntara.
“Bangunan huntara yang sudah selesai belum seluruhnya diserahkan ke pemerintah daerah, sehingga waktu pasti pengungsi menempatinya belum bisa ditentukan. Namun kami optimistis sebelum Ramadhan para pengungsi sudah bisa masuk huntara,” ujar Sibral Malasyi.
Berdasarkan data, jumlah huntara yang telah dan sedang dibangun baru mencapai 848 unit dari total kebutuhan 1.275 KK. Artinya, masih terdapat kekurangan 427 unit huntara yang belum terpenuhi.

Terkait kekurangan tersebut, Bupati menyampaikan akan kembali mengusulkan penambahan pembangunan huntara ke BNPB pusat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih mencari lokasi tambahan untuk pembangunan huntara, meski dihadapkan pada kendala keterbatasan lahan dan penolakan relokasi di sejumlah titik.
“Lokasi pembangunan huntara tidak mudah dicari karena ada sebagian masyarakat yang tidak bersedia direlokasi. Ini menjadi tantangan dalam percepatan penanganan pengungsi,” kata Bupati.
Sibral menambahkan, apabila huntara telah diserahkan ke pemerintah daerah, pihaknya akan menentukan skema penempatan warga, apakah ditempati secara bertahap atau menunggu seluruh unit siap agar relokasi dilakukan secara bersamaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka opsi bagi warga yang memilih membangun huntara secara mandiri. Warga diperbolehkan membangun hunian sementara sendiri dengan melaporkan kepada pemerintah daerah untuk kemudian mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan.
“Kalau ada warga yang membangun huntara secara mandiri lantaran menolak direlokasi pemerintah sangat mendukung, Namum perlu dilaporkan ke pemerintah Untuk mendapatkan kompensasi, kalau kurang uang nantinya kita minta sama pak presiden,” pungkasnya.(Htc)




















