Beranda / DAERAH / Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu Geruduk Kantor Bupati Bireuen Tuntut Kepastian Gaji

Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu Geruduk Kantor Bupati Bireuen Tuntut Kepastian Gaji

Bagikan ke :

Habaterkini.com – Bireuen, Ratusan tenaga PPPK paruh waktu, sebagian besar berasal dari tenaga kesehatan dan mengenakan seragam putih-putih, Selasa (10/3/2026) mendatangi Kantor Bupati Bireuen.

Mereka menuntut kepastian terkait besaran gaji yang hingga kini belum jelas.

Para tenaga PPPK berkumpul di halaman kantor sekitar pukul 10.30 WIB sebelum sebagian masuk ke lantai II dan sebagian lain menunggu di tangga, sambil membicarakan kondisi gaji mereka.

Kehadiran ini bertujuan menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah segera memberikan kejelasan mengenai hak yang belum dibayarkan.

Para tenaga PPPK ingin bertemu langsung dengan Bupati Bireuen, H Mukhlis, Wakil Bupati, Pj Sekdakab Bireuen, atau pejabat terkait lainnya.

Jamal M Kep, perwakilan dari Puskesmas Peusangan Siblah Krueng, didampingi sejumlah rekannya, mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menanyakan kebijakan gaji PPPK paruh waktu bagi 5.548 orang yang telah menerima SK.

“Yang ingin kami sampaikan adalah bagi eks tenaga magang yang gajinya nominal 0,0 (nol), agar ada kebijakan dari Bupati Bireuen sehingga kami mendapatkan gaji layak dan sewajarnya,” kata Jamal.

Ia menambahkan, besaran gaji minimal Rp550 ribu seharusnya diterima semua tenaga PPPK, dan sesuai aturan mereka berhak atas THR serta gaji ke-13.

Beberapa PPPK magang belum menandatangani surat perjanjian kerja karena nominal gaji dalam SK tercatat nol.

Sehingga hak finansial mereka belum diterima meskipun statusnya sudah diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Sekitar pukul 11.30 WIB, delapan perwakilan tenaga PPPK dipersilakan masuk untuk melakukan pertemuan dengan Pj Sekdakab Bireuen, Hanafiah, yang didampingi Asisten I, Asisten II, Asisten III Setdakab Bireuen, dan Plt Kepala BKPSDM Bireuen.

Dalam pertemuan ini, Jamal dan rekan-rekannya menyampaikan aspirasi mengenai gaji yang tidak tercantum dalam SK dan berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk mengatur pembayaran mereka.

Hanafiah menjelaskan bahwa sejak menerima SK paruh waktu, kondisi gaji mereka belum berubah karena pemerintah pusat belum mengirimkan tambahan anggaran.

“Kalau tahun lalu gajinya nol, maka tahun ini tetap nihil. Kalau tahun lalu Rp550 ribu, maka tahun ini juga sama,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Bireuen berupaya agar ada pendapatan tambahan bagi tenaga PPPK paruh waktu melalui insentif yang diprioritaskan di masing-masing SKPK, sambil menunggu adanya pendapatan tetap.

“Pemkab Bireuen tetap berusaha agar para tenaga PPPK tidak dibiarkan tanpa pendapatan. Kami terus mencari solusi agar hak mereka terpenuhi, walaupun jumlahnya masih terbatas,” tegas Hanafiah.(Htc)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *