Beranda / DAERAH / MaTA Pantau Polres Lidik SPPD DPRK Lhokseumawe, ‘Harus Transparan’

MaTA Pantau Polres Lidik SPPD DPRK Lhokseumawe, ‘Harus Transparan’

Bagikan ke :

Habaterkini.com – Lhokseumawe, Penyelidik Satreskrim Polres Lhokseumawe dikabarkan sedang menyelidiki (lidik) terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pihak DPRK Lhokseumawe pada Sekretariat Dewan (Setwan) tahun anggaran 2024-2025.

Informasi tersebut diperoleh HabaTerkini.com, Jumat, 27 Februari 2026, dari Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian.

MaTA mendapatkan informasi bahwa penyelidik Polres Lhokseumawe sedang memeriksa pihak bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRK atau Setwan.

“Informasi kami terima, bendahara dan PPK di Setwan Kota Lhokseumawe sedang diperiksa oleh Polres dalam kasus SPPD. Selain itu, terkait anggaran ATK (alat tulis kantor), dan utak atik anggaran di Setwan,” ungkap Alfian.

Alfian meminta Polres Lhokseumawe menyampaikan kepada publik terkait penyelidikan yang tengah berlangsung tersebut. “Polres harus transparan, dan publik berhak mempertanyakan sejauh mana sudah proses penyelidikan terhadap kasus itu. Termasuk soal ada atau tidak dugaan SPPD fiktif?”.

MaTA menyatakan akan terus memantau proses penyelidikan kasus tersebut. “Publik juga patut mengingatkan sejak awal agar jangan sampai kasus itu kemudian bernasib seperti pernah terjadi di kabupaten/kota lain, di mana kasus dugaan korupsi ‘disandera’ (tidak dituntaskan),” tegas Alfian.

Informasi diperoleh HabaTerkini.com dari satu sumber lainnya menyebut pihak Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama-sama dengan Inspektorat Kota Lhokseumawe sedang melakukan investigasi terhadap SPPD atau belanja perjalanan dinas hingga belanja ATK pada Setwan tahun anggaran 2024-2025.(Htc)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *