Beranda / DAERAH / PT Takabeya Mangkir dalam RDP, DPRK Lhokseumawe Soroti Proyek Jalan Muara Satu

PT Takabeya Mangkir dalam RDP, DPRK Lhokseumawe Soroti Proyek Jalan Muara Satu

Bagikan ke :

HabaTerkini.com, LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menyoroti pelaksanaan proyek perbaikan jalan di Kecamatan Muara Satu yang dinilai berjalan lamban dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis (27/8/2026).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Camat Muara Satu, serta perwakilan mahasiswa.

Namun, pihak kontraktor pelaksana proyek yang disebut sebagai pemenang tender, PT Takabeya, tidak menghadiri rapat tersebut. Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, mengatakan pihak perusahaan tidak memberikan konfirmasi kepada sekretariat DPRK meskipun upaya komunikasi telah dilakukan.

Ketidakhadiran pihak rekanan menjadi perhatian karena RDP tersebut diharapkan dapat menghadirkan penjelasan langsung mengenai perkembangan pekerjaan, kendala di lapangan, serta target penyelesaian proyek.

Menurut Faisal, rapat digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai lambannya pengerjaan jalan yang telah berlangsung cukup lama. Kondisi ruas jalan selama pengerjaan disebut mengganggu mobilitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“RDP ini merupakan respons DPRK terhadap keluhan masyarakat. Pekerjaan jalan harus segera diselesaikan, tetapi keselamatan masyarakat selama proses pengerjaan juga tidak boleh diabaikan,” kata Faisal.

Sejumlah peserta rapat menyoroti minimnya rambu-rambu peringatan, pengamanan lokasi, serta penerangan pada sejumlah titik pekerjaan, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan pengendara mengenali bagian jalan yang rusak, berlubang, atau masih dalam tahap pengerjaan.

Perwakilan mahasiswa yang hadir dalam rapat turut menyampaikan pengalamannya sebagai korban kecelakaan di ruas jalan tersebut. Kecelakaan itu diduga berkaitan dengan kondisi jalan yang sedang dikerjakan dan belum dilengkapi pengamanan memadai.

Meski demikian, penyebab pasti setiap kecelakaan tetap memerlukan pemeriksaan pihak berwenang. Hingga RDP berlangsung, belum disampaikan data terperinci mengenai jumlah kecelakaan maupun hasil penyelidikan yang secara resmi mengaitkannya dengan pelaksanaan proyek.

Pimpinan dan anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe menegaskan bahwa pekerjaan infrastruktur tidak hanya dinilai dari capaian fisik dan ketepatan waktu. Pelaksana proyek juga harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Berdasarkan hasil RDP, DPRK Lhokseumawe akan kembali melayangkan surat pemanggilan resmi kepada PT Takabeya. Pemanggilan itu bertujuan meminta penjelasan mengenai ketidakhadiran perusahaan, progres pekerjaan, kendala pelaksanaan, dan kepastian target penyelesaian proyek.

Apabila pemanggilan selanjutnya kembali tidak dipenuhi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, DPRK mempertimbangkan untuk meneruskan persoalan tersebut kepada instansi berwenang. DPRK juga dapat menyampaikan rekomendasi tertulis sesuai fungsi pengawasan dan ketentuan yang berlaku.

Namun, langkah lanjutan tersebut belum menjadi kesimpulan adanya pelanggaran hukum atau kontrak. Penilaian mengenai dugaan pelanggaran tetap harus didasarkan pada dokumen pekerjaan, hasil pemeriksaan instansi teknis, serta ketentuan perundang-undangan.

DPRK juga mendesak instansi teknis dan kontraktor segera memasang rambu peringatan, pembatas pengaman, serta penerangan yang memadai pada seluruh titik rawan. Pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan dinilai perlu diperkuat untuk mencegah kecelakaan dan jatuhnya korban tambahan.

Legislatif berharap persoalan proyek jalan Muara Satu segera memperoleh solusi konkret. Pelaksana pekerjaan diminta menunjukkan tanggung jawab dengan menyelesaikan proyek sesuai kontrak, standar teknis, dan ketentuan keselamatan kerja.

DPRK Lhokseumawe bersama instansi terkait menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek hingga perbaikan jalan selesai dan dapat digunakan masyarakat secara aman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari PT Takabeya mengenai alasan ketidakhadiran dalam RDP, perkembangan pekerjaan, maupun tanggapan atas berbagai keluhan yang disampaikan. Ruang klarifikasi tetap terbuka untuk memastikan pemberitaan yang berimbang.(Htc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *