Beranda / DAERAH / Anggota Brimob Aceh Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia

Anggota Brimob Aceh Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia

Bagikan ke :

Habaterkini.com – Banda Aceh, Kasus dugaan keterlibatan Bripda Muhammad Rio, anggota Satuan Brimob Polda Aceh, sebagai tentara bayaran Rusia di kawasan konflik Donbass, Ukraina Timur, terus menjadi sorotan publik.

Selain dugaan tindakan disersi dan riwayat pelanggaran kode etik, perhatian masyarakat juga tertuju pada informasi besaran gaji tentara bayaran Rusia yang disebut jauh melampaui penghasilan resmi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bripda Muhammad Rio diketahui meninggalkan kedinasannya sejak 8 Desember 2025.

Sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan tidak lagi melaksanakan tugas dan tidak pernah hadir di kesatuannya tanpa keterangan yang jelas.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan yang menyebut Bripda Rio diduga telah bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass, salah satu daerah yang hingga kini masih menjadi titik panas konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina.

Joko menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait hal itu.

Mereka memastikan Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satuan Brimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin dari pimpinan satuan.

Joko menjelaskan, sebelum pergi ke luar negeri dan menjadi bagian dari militer Rusia, Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri.”

“Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Kemudian terhitung sejak Senin 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas.

Selanjutnya, pada Rabu 7 Januari 2026, tiba-tiba yang bersangkutan mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Isi pesan tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa ia telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Menurut Joko, sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan.

Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

“Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan.”

“Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.(Htc)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *