Habaterkini.com – Lhokseumawe, Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, dilaporkan kembali menonaktifkan sementara tiga kapala dinas (Kadis).
Tiga Kadis yang dibebastugaskan sementara dan mulai berlaku sejak 12 Januari 2025 besok adalah M Rizal selaku Kepala Disperindagkop Lhokseumawe.
Lalu, Muslim selaku Kadis Sosial dan Dedi Irfansyah selaku Kelak BPBD Kota Lhokseumawe.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan tiga jabatan tersebut, Sayuti juga telah menetapkan tiga Plh Kadis dan muali berlaku pada Senin (12/1/2026) hari ini.
Ketiga Plh Kadis yakni, Kepala PUPR Lhokseumawe Said Bachtiar ditunjuk menjadi Plh Kalaksa BPBD Lhokseumawe.
Lalu, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Lhokseumawe, Musliyadi, ditunjuk sebagai Plh Kadinsos Lhokseumawe.
Serta Sekretaris Disperindagkop Lhokseumawe, Winda Azminda Roza, ditunjuk sebagai Plh Disperindagkop Lhokseumawe.(Htc)




















