habaterkini.com – Lhokseumawe, Tiga pejabat dilingkungan Pemko Lhokseumawe, dibebas tugaskan dari jabatannya. Tiga Kepala Dinas (Kadis) dijajaran pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dinyatakan dicopot.
Mereka adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dedi Irfansyah, ST, MT, Kepala Dinas Sosial (Kadisos), Muslim Yusuf, S.Sos dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadisperindagkop dan UKM), Mohammad Rizal, S.Sos, M.Si. Ketiganya berstatus bebas tugas disana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr. M. Irsyadi, S.Sos, MSP membenarkan, tiga pejabat tersebut dibebas tugaskan dari jabatannya. Mereka, disinyalir bermasalah dengan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”SK ketiganya sudah diteken Pak Walikota terhitung 12 Januari 2026 berstatus pembebasan tugas sementara dari jabatannya, agar memudahkan pemeriksaan oleh tim kode etik PNS. Dan, selanjutnya segera akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh), ” jelas Irsyadi menjawab konfirmasi singkat melalui telepon seluler.(Htc)






