Beranda / DAERAH / 7 Jabatan Kepala SKPK di Pidie Kosong, Pemkab Segera Gelar Uji Kompetensi

7 Jabatan Kepala SKPK di Pidie Kosong, Pemkab Segera Gelar Uji Kompetensi

Bagikan ke :

Habaterkini.com – Pidie, Tujuh jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkup Pemkab Pidie masih kosong.

Ketujuh jabatan kepala SKPK yang kosong itu adalah: Kepala Dinas Perhubungan Pidie, Kepala Dinas Sosial Pidie, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Pidie, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Pidie, Asisten II Setdakab Pidie, Staf Ahli Bupati Pidie.

Selain itu, saat ini jabatan Sekretaris Dinas Sosial Pidie serta Wadir Umum dan Keuangan RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, juga kosong.

Berdasarkan keterangan seorang pejabat di lingkup Kantor Bupati Pidie menyebutkan, seharusnya Pemkab Pidie segera mempercepat membuka seleksi terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP.

Sebab, ada tujuh jabatan kepala SKPK kosong, sehingga berpotensi akan mengganggu pelayanan publik.

Hal ini lantaran Pelaksana Tugas (Plt) yang bertugas sebagai kepala SKPK tidak bisa mengambil kebijakan ketika adanya kegiatan yang harus dilaksanakan.

Kecuali itu, wewenang kerja seorang Plt juga sangat terbatas.

Menurutnya, jabatan kepala SKPK kosong terjadi lantaran kepala yang lama telah memasuki masa pensiun, meninggal dunia, dan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Aceh.

“Jadi kita berharap Pak Bupati segera mempercepat seleksi JPTP terhadap jabatan kepala SKPK yang masih kosong,” urai dia.

“Konon lagi, jabatan SKPK yang kosong itu hampir lama,” jelasnya di sela-sela melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid Agung Alfalah Sigli.

Sementara itu, Sekda Pidie, Drs Samsul Azhar yang dikonfirmasikan, Kamis (5/3/2026), mengatakan, Pemkab Pidie segera melaksanakan uji kompetensi (Ukom), yang nantinya dilakukan tim panitia seleksi (pansel).

Uji kompetensi dilakukan terhadap kepala SKPK yang kini masih kosong.

“Insya Allah, kemungkinan uji kompetensi akan kita laksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri ini, karena izin untuk pelaksanaan uji kompetensi telah turun,” kata mantan Pj Bupati Pidie itu.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Khaidir.

Khaidir mengungkapkan, bahwa saat ini memang ada tujuh jabatan kepala SKPK yang kosong.

Sehingga Pemkab Pidie akan melaksanakan uji kompetensi JPTP (asesmen).

JPTP itu, papar dia, boleh dilakukan terbuka atau pun sistem uji kompetensi.

“Uji kompetensi itu telah adanya izin dari Badan Kegawaian Nasional atau BKN. Kalau jadwalnya, bukan sama BKPSDM Pidie,” ujarnya.

Berdasarkan data diperoleh, uji kompetisi dilakukan untuk mengukur kesesuaian kompetensi terhadap pejabat yang sudah menjabat, yang biasanya rotasi atau evaluasi kinerja setelah lima tahun menjabat.

Uji kompetensi ini juga diikuti pejabat yang telah menduduki posisi JPTP.

Fokus pada metode assessment center, psikopetri, tes simulasi kasus, dan wawancara berbasis kompetensi untuk memotret profil kompetensi.(Htc)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *